Berkas Perkara Firli Bahuri Dinyatakan Belum Lengkap, Ditkrimsus PMJ Rampungkan
JAKARTA,quickq下载苹果 DISWAY.ID -Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kembalikan berkas perkara Firli Bahuri ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan berkas tersebut dikembalikan pada pihaknya lantaran dinyatakan belum lengkap.
"Penyidik akan segera menindaklanjuti untuk melengkapi berkas perkara sebagaimana petunjuk P19 dari JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," katanya kepada awak media, Selasa 2 Januari 2024.
BACA JUGA:Jokowi: Pengganti Firli Bahuri Masih Dalam Proses
Disebutkannya pihaknya telah menerima berkas pada Jumat (29/12).
Dituturkannya, pihaknya bakal segera melimpahkan kembali berkas ke Kejati DKI apabila telah dilengkapi.
Sebelumnya, berkas perkara dugaan pemerasan tersangka Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri disebut belum lengkap.
Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdiant menyebut, berkas dinyatakan belum lengkap pasca diteliti oleh enam jaksa penuntut umum (JPU) yang ditunjuk selama tujuh hari.
"Setelah dilakukan penelitian terhadap kelengkapan formil dan materiil didapatkan kesimpulan bahwa hasil penyidikan belum lengkap," sebutnya.
BACA JUGA:Colek Bawaslu, Ganjar Respons Gus Miftah Bagi-bagi Uang
Sementara, berkas perkara dugaan pemerasan dengan tersangka Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri memasuki pelimpahan tahap 1 ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pelimpahan dilakukan hari ini (15/12).
"Bahwa pada hari Jumat, tanggall 15 Desember 2023 pukul 09.30 WIB tim penyidik telah mengirimkan berkas perkara dimaksud ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) pada kantor kejati dki jakarta atau tahap satu untuk kepentingan penelitian berkas perkara," ujarnya.
(责任编辑:知识)
- ·Catat! Cara Cepat Membeli Tiket Kereta Bandara YIA Kulonprogo Via Online
- ·Berani Palsukan SIKM? Ini Nih Ancamannya...
- ·Merasa Dizalimi, Sekjen Partai Berkarya Sebut Gugat KPU Untuk Cari Keadilan
- ·KPK Selesaikan Tahap Penyidikan untuk Taufik Kurniawan
- ·Tersangka Talent Kelas Bintang Dikenakan Wajib Lapor
- ·Kemungkinan Andi Arief Hanya Direhabilitasi, Karena Korban?
- ·Tak Disangka, Alasan Fahri Jadi Penjamin Ratna Sarumpaet Bikin Kagum
- ·Indonesia Peringkat ke
- ·Tidak Ada Isu HAM, Amnesty International Indonesia Pertanyakan Visi Misi Prabowo
- ·7 Turis Asing Keracunan Minuman Alkohol Racikan Hotel Bintang 5
- ·Miko Ginting Berhenti Jadi Juru Bicara Komisi Yudisial
- ·Panti Pijat Bakal Kembali Buka, Anak Buah Anies Akui...
- ·7 Kota Terbaik di Indonesia untuk Rayakan Natal Meriah
- ·2025年英国室内设计专业大学排名
- ·KPU: Debat Pilpres 2023 Ketiga Akan Pakai Podium dan Satu Mikrofon
- ·2025年英国室内设计专业大学排名
- ·FOTO: Bajaj dan Kisah Perjuangan Ibu Tunggal Nafkahi Keluarga
- ·Merasa Dizalimi, Sekjen Partai Berkarya Sebut Gugat KPU Untuk Cari Keadilan
- ·Momen Prabowo Subianto Tak Menyambut Jabatan Tangan Anies Baswedan
- ·VIDEO: Kemeriahan Perayaan Matahari Musim Dingin di Stonehenge